YSEALI: Persahabatan Bervisi Mie Instant

Young SouthEast Asian Leader Initiative Juorney.

Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia

Pembagian Potensi Perikanan Indonesia berdasarkan Region.

Romansa Negeri Sakura: Hakone Moutn Shizuoka Perfecture

AFS Intercultural Learning Japan - Kizuna Bond Project.

Pemetaan Mangrove di Sidoarjo dengan Citra Satelit Landsat

Geographic Information System (GIS) and Remote Sensing.

Showing posts with label Educations. Show all posts
Showing posts with label Educations. Show all posts

Saturday, August 6, 2016

"Baper" dalam Beragama

"Baper" dalam Beragama
oleh:
(Ketua PAC IPNU Kecamantan Kalidawir Kab. Tulungagung)


Baper dalam Beragama (?)

Fenomena perkembangan kecanggihan teknologi informatika dewasa ini memang telah membawa pengaruh besar dalam penyebaran informasi. Apapun informasinya bisa dengan mudah disebarkan dan diakses. Ada informasi yang sifatnya hoax ada pula informasi yang objektif. Informasi-informasi hoax yang muncul di media biasanya bernada fitnah, provokatif, dan beritanya terkesan mengada-ada atau cacat rasionalitas. Ada pula berita yang diracik secara apik dengan berbagai dalil yang seolah relevan, akantetapi sejatinya tidak demikian. Seringkali di balik itu semua ada kepentingan untuk memunculkan stigma yang berujung pada misi menguntungkan pihak tertentu.
Ada lagi model informasi yang lugu, dalam arti hanya berbasis luapan curahan hati atas peristiwa tertentu, atau dalam bahasa alay-nya informasi dari orang-orang "Baper". Gaya baper ini sering dijumpai dalam kasus-kasus kemasyarakatan yang berkaitan dengan agama. Seolah-olah sudah menjadi hukum alam bahwa kasus sosial-relijius memiliki derajat kebaperan (sensitivitas) tinggi. Seperti kasus-kasus kerusuhan dibeberapa tempat selama ini juga tidak lepas dari tingginya derajat kebaperan itu. Contoh kasus lain yang lebih nyata adalah seperti yang terjadi di bulan Ramadhan kemarin.Peristiwa pelarangan Ibu Sinta Nuriyah (istri Gus Dur) menghadiri undangan buka bersama di salah satu gereja di daerah semarang. Meskipun peristiwa itu dapat diselesaikan dengan cara memindah lokasi buka bersama, tetapi kesan sikap baper dalam beragama sangat kentara. Jelas, tidak ada hukum yang melarang seorang muslim berbuka puasa di mana pun. Terlebih di dalam negeri Pancasila yang berprinsip Bhineka Tunggal Ika, itu merupakan fenomena kerukunan antar umat beragama yang meneduhkan. Hanya orang-orang "baper" dalam beragama yang menolak. Alasan mencampur aduk agama, menghianati keyakinan, ataupun menimbulkan kekafiran, jelas tidak tepat. Antara Islam dan Kristen sudah jelas perbedaannya. Bukan berarti seorang Islam masuk gereja menjadi kristen, begitu juga sebaliknya. Urusan iman adalah urusan hati. Sama halnya orang ziarah kubur, bukan berarti mereka menyembah kuburan.Tuduhan ziarah kubur syirik hanya berdasar pada ketakutan orang-orang yang sok paling beriman. Alih-alih berhati-hati malah terjerumus dalam kebaperan. Padahal syirik atau tidak tergantung pada niyatan.
Informasi yang dibuat dari sikap baper dalam beragama ini perlu selalu diwaspadai. Bagaimanapun hal tersebut bisa memunculkan fitnah, karena pemunculannya tidak berdasarkan pertimbangan pikiran yang jernih (tawazun) dan sesuai. Untuk itu, penting bagi para pelajar belajar dua hal. Pertama, belajar cara menganalisis informasi sampai menemukan apa sebenarnya maksud dari informan. Kedua, saat membuat informasi harus berdasarkan ilmu (pikiran yang jernih) bukan emosi semata. Apabila kemampuan ini dimiliki para pelajar, maka mereka akan panjang akal, tidak mudah baper dan tidak mudah terombang-ambing dengan isu yang tidak jelas.
Model baperan dalam beragama ini wujudnya bermacam-macam. Umumnya, ada yang bernada melo ada pula yang langsung frontal, keras dan "ngamukan". Model yang pertama dapat dimaklumi, sedangkan model kedua hanya memunculkan teror dan kekerasan. Seperti halnya kemarin, ketika salah satu fakultas dari perguruan tinggi di Tulungagung berencana mendatangkan tokoh Syi'ah kemudian juga dari kelompok Islam Liberal, tanpa ada proses tabayyun, langsung muncul respons berupa teror-teror yang tidak jelas. Hingga akhirnya stigma tentang fakultas itu antek Syi'ah dan JIL bermunculan. Padahal tidak demikian. Stigma itu jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan sebab hanya muncul dari sikap baperan beberapa pihak saja. Tidak berdasar pada fakta-fakta objektif. Bahwa suatu fakultas mendatangkan pihak manapun itu wajar, karena memang fungsinya sebagai penyubur kajian ilmiah yang memandang segala sesuatu dengan ilmu, bukan dengan emosi.
Pada konteks ini, sangat tepat mengutib apa yang didawuhkan oleh para guru ngaji di desa-desa, 
"Dadi uwong ojo gampang kagetan, ojo gampang gumunan, ojo gampang nesuan, lan ojo gampang demenan". 
Kalau boleh diungkapkan dengan bahasa yang lebih kekinian dan sederhana itu sama dengan, "Dadi uwong ojo gampang 'baperan". Artinya, setiap orang seharusnya menjaga keseimbangan emosi diri, bersikap tenang, sehingga ketika berprilaku yang muncul adalah prilakunya sebagai manusia, tidak buas seperti hewan atau terlalu lembek seperti tumbuhan. Ketika manusia benar-benar menjadi manusia, maka prilakunya akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan setiap langkahnya hanya demi kemaslahatan. Jikapun ia menebar informasi, tidak akan menimbulkan fitnah-fitnah sampah yang meracuni pikiran manusia lain.
Wallahu a'lam...

Buah Cinta dari Arena Keadilan dalam Konsep Ukhuwah NU

Buah Cinta dari Arena Keadilan dalam Konsep Ukhuwah NU
oleh:
(Ketua PAC IPNU Kecamantan Kalidawir Kab. Tulungagung)


Ukhuwah dalam Bernegara

Masih saja terngiang di telinga alunan lagu religi dari grup legendaris Nasidaria yang "diputer" nyaring di acara halal bi halal Keluarga Besar MWC NU Kalidawir kemarin. Nadanya hafal, cuman lirik yang tepat bagaimana lupa. Pada intinya, lagu itu bercerita tentang seorang anak yang melanggar aturan, kemudian oleh ayahnya tetap diberi hukuman meskipun sang ibu terus saja membela.
Lagu yang kedengaran sederhana. Namun justru dari kesederhanaan itu terdapat hal luarbiasa. Nadanya khas dan tepat. Liriknya padat dan syarat akan makna.
Keadilan memang terkadang memaksa. Tentu bukan perkara mudah bagi seorang ayah menghukum anak sendiri setelah tahu anak itu bersalah. Setidaknya mesti terjadi dilema dalam batin antara rasa kasih sayang dengan tuntutan seorang pendidik yang harus mengajarkan dan menegakkan keadilan. Terlebih --bagi seorang Muslim-- dikuatkan oleh salah satu riwayat hadis yang menjelaskan bahwa Rasulullah Saw. pernah menegaskan bahwa:

"jika pun yang melanggar aturan adalah Siti Fatimah, anak tersayang, saya tetap akan menjatuhkan hukuman yang semestinya".

Berpijak pda cerita dan hadis di atas mari dibawa untuk meneropong perkara yang lebih besar. Misalkan terjadi perseteruan antar kelompok tertentu. Taruhlah, kelompok tersebut antara Muslim dan non-Muslim. Apabila terjadi kasus seperti ini, kecenderungan hati yang sekelompok (seagama) Islam pasti akan membela Muslim, meskipun belum tahu para Muslimin berada di kubu yang salah atau yang benar. Padahal bisa jadi yang menyalahi terlebih dahulu justru adalah kelompok Muslim. Namun, karena dalam mind set orang Islam sudah tertanam bahwa Islam agama yang paling benar dan antara muslim satu dengan yang lain bersaudara menjadikannya "baper" dan "kesusu" membela kelompok Muslim. Padahal jelas beda antara Islam dengan sekelompok orang beragama Islam (muslim). Islam memang tidak mengajarkan kejahatan, kesalahan, ataupun kesesatan. Akan tetapi, sekelompok orang Islam tentu sangat bisa melakukan kesalahan. Dari sinilah perlu kejelian dalam memandang prilaku perseorangan atau kelompok. Jangan sampai hanya karena ikatan batin atau ikatan institusi maupun organisasi menjadikan "baper" dan tidak adil dalam pembelaan.
Berangkat dari kasus semacam itu, penting bagi kita memahami kebijakan ulama NU tentang maksud dari adanya empat ukhuwah: ukhuwah nahdliyah, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah. Untuk ukhuwah nahdliyah dan islamiyah, sepertinya sudah mafhum. Asal ketika terjadi percekcokan antara umat nahdliyin atau antar Islam sebagai kewajiban adalah mendamaikannya. Atau saat kita berseteru dengan kelompok Islam lain, jangan sampai melupakan bahwa mereka juga saudara kita. Sebagai contoh relevan salahsatunya adalah dawuh dari KH. Maimun Zubair kepada umat Islam khususnya kaum Nahdliyin untuk tidak membenci HTI meski keduanya berideologi berbeda. HTI memang tidak sama dengan NU. Akantetapi, bagaimanapun mereka adalah saudara seiman. Tugas kita untuk menjelaskan kepada mereka utamanya tentang pentingnya ideologi Pancasila dan NKRI demi kemaslahatan daripada ideologi Khilafah.
Kemudian, terkait ukhuwah wathaniyah kurang lebih sama. Siapa saja meski berbeda agama, suku, ras, budaya dan sebagainya asalkan dia adalah orang Indonesia berarti kita bersaudara. Di masa lalu dalam kisah perjuangan merebut kemerdekaan bangsa ini mudah ditemukan bagaimana bentuk ukhuwah wathaniyah. Terkadang sejarah perjuangan kemerdekaan bisa membuat orang terbelalak, karena kelompok yang sekarang sering disesatkan sehingga tersisih, dulu berada dalam satu perjuangan dalam bingkai ukhuwah wathaniyah. Sejarah kecil tentang hubungan akrab antara KH. A. Wahid Hasyim dengan Ahmad Djoyo Soegito dan juga Tan Malaka bisa dijadikan cerminan. Tiga tokoh ini adalah para founding fathers NKRI. Mereka tidak pernah bermusuhan meski berangkat dari latarbelakang ideologi dan keagamaan yang berbeda. KH. A. Wahid Hasyim dari NU, Ahmad Djoyo Soegito dari Ahmadiyah, sedangkan Tan Malaka daru kubu kiri (kominis), sering berdiskusi dalam mendirikan bangsa ini tanpa menuduh sesat atau kafir satu sama lain. Maka dari itu dari sudut pandang ukhuwah wathaniyah, ironis bila kelompok Ahmadiyah secara politis disisihkan eksistensinya dari bangsa ini, dengan label kafir sesat dan sebagainya.
Contoh yang lebih elegan tentang ukhuwah wathaniyah adalah sebagaimana yang telah di praktikkan oleh Gus Dur. Saat beliau menjabat sebagai Presiden, berusaha dilengserkan oleh beberapa pihak. Bahkan termasuk tokoh utamanya adalah orang yang mengusungnya menjadi presiden, yakni Amin Rais. Sebagai ketua MPR, Pak Amin waktu itu menjalin settingan dengan Ibu Megawati selaku Wakil Presiden untuk melengserkan tahta Gus Dur dengan berbagai cara, (Dalam bahasa Rizal Mumaziq ini sama dengan "kudeta halus"). Hingga akhirnya Gus Dur berhasil dilengserkan. Pada waktu itu suhu sosial-politik bangsa ini sempat memanas. Para pendukung Gus Dur, termasuk yang terbesar masyarakat Nahdliyin, sudah bersiap untuk melawan "kudeta halus" tersebut. Namun, apa yang terjadi. Gus Dur dengan santai menerima pemakzulan itu. Beliau keluar dari istana dengan menanggalkan seluruh atribut kepresidenannya, mengenakan kaos oblong dan celana pendek. Begitu tenang Gus Dur menyuruh semua kalangan yang menuntut untuk pulang, dan tidak perlu ada bentrok satu sama lain. Ketika ditanya tentang mengapa Gus Dur melakukan itu semua, Beliau menjawab bahwa beliau tidak mau terjadi pertumpahan darah antar saudara sebangsa. Beliau pun juga menegaskan tentang prinsipnya bahwa, "tidak ada jabatan di dunia ini yang patut untuk dipertahankan".
Itulah Gus Dur. Beliau bukan sosok yang haus kekuasaan. Dapat dibayangkan, apabila Gus Dur tidak mau lengser, pasti kisruh politik dan sosial di negeri ini terjadi. Kemauan Gus Dur untuk lengser tersebut, tentu disebabkan keluasan pemikiran beliau sehingga mewujud juga pada kelapangandadaanya. Beliau tidak hanya memiliki jiwa ukhuwah Nahdliyah atau Islamiyah saja. Andai hanya dua ukhuwah itu yang berada di jiwa Gus Dur, tentu beliau akan mempertahankan kekuasaan, sebab umat nahdliyin sebagai kekuatan "Muslim mayority" baik yang struktural maupun kultural banyak yang setia dan fanatik mendukung. Coba dibayangkan lagi, apabila Gus Dur berideologi kaku, misalnya berideologi khilafah dan meyakini hanya sistem khilafah yang benar selain itu salah, maka tentu Gus Dur pada saat pemakzulan akan teriak "takbir", tidak terima dan menyuruh para pengikutnya melawan dengan dalih kebenaran 'mutlak' politik khilafah. Namun tidak begitu. Bapak bangsa ini tidak mungkin tega membenturkan rakyat satu sama lain. Bapak bangsa ini tidak hanya mengenal persaudaraan sesama NU saja atau sesama Islam saja. Melampaui keduanya, beliau mengajarkan kepada bangsa Indonesia khususnya umat Islam tentang persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathaniyah. Perdamaian dan kerukunan dibawah naungan bangsa lebih utama daripada sekadar mempertahankan kekuasaan. Inilah termasuk bentuk politik kebangsaan yang juga menjadi watak politik NU semenjak lama.
Satu lagi ukhuwah yang lebih universal adalah ukhuwah basyariyah. Bentuk persaudaraan yang terjalin dari persamaan bahwa antara aku, kamu, dan dia sama-sama manusia. Atau dalam bahasa agama digunakan istilah: sama-sama makhluk Allah. Ukhuwah ini sifatnya "telanjang", dalam arti lepas dari berbagai atribut identitas seperti kelompok, bangsa, agama, usia, profesi, dan sebagainya. Atau dalam bahasa kerennya, Islam yang memiliki kesadadaran ukhuwah basyariyah adalah "Islam Kosmopolitan", yang menyatakan dirinya sebagai warga negara dunia, menjunjung tinggi kemanusiaan, dan menolak adanya diskriminasi antar manusia. Inilah yang juga menjadi karakter NU.
Ukhuwah yang "telanjang" ini secara sederhana dapat dicontohkan dengan kasus tabrak lari di jalan. Melihat kejadian tabrak lari, bagi orang yang memiliki kesadaran ukhuwah basyariyah, sekonyong-konyong langsung menolong saja tidak perlu menghiraukan identitas apa pun yang dimiliki si korban. Tidak juga repot bertanya tentang agamanya apa, negaranya mana, sekolah di mana, korban musuh atau teman, dan sebagainya. Ia melakukan itu atas dasar kesadaran kemanusiaan, bukan yang lain.
Dengan empat model ukhuwah itulah NU menjadi mampu mengayomi masyarakat. Empat ukhuwah tersebut bukanlah berbentuk tingkatan, misalnya maqam ukhuwah basyariyah lebih tinggi daripada ukhuwah islamiyah. Tidak begitu. Ukhuwah-ukhuwah tersebut memiliki konteks masing-masing. Ukhuwah nahdliyah berlaku dalam.konteks Organisaai NU, Ukhuwah Islamiyah dalam konteks seagama Islam. Ukhuwah wathaniyah konteksnya adalah pada saat bernegara, sedangkan ukhuwah basyariyah konteksnya adalah berkaitan dengan kemanusiaan.
Dari adanya warna warni model ukhuwah ini, NU memiliki arena yang luas dalam jaminan untuk menegakkan keadilan. Jika benar-benar berpegang teguh pada empat ukhuwah ini, niscaya NU tidak akan terjebak dengan fanatisme buta. Setidaknya ini sudah terbukti dari berbagai contoh di atas.
Apabila dikaitkan dengan kasus besar antara kelompok muslim dan non-muslim seperti dikatakan di awal, maka kacamata yang lebih tepat digunakan adalah ukhuwah basyariyah. Akan tidak adil jika menggunakan ukhuwah Islamiyah, karena otomatis dengan ukhuwah ini jatuhnya fanatisme buta terhadap kelompok Islam dan selalu menyalahkan non-Islam.Bagaimanapun pembelaan harus kepada yang tidak bersalah, untuk itu sudut pandang basyariyah lah yang tepat bukan Islamiyah. Jika memang kelompok Islam salah harus diputus salah jika benar harus dibela. Jika pun kelompok Islam yang salah, tidak bisa begitu saja mengolok-olok dan membenci, dalam hal ini tetap berlaku ukhuwah Islamiyah. Pun ketika non-Islam yang bersalah, tidak bisa smena-mena memusuhinya, tetap saja mereka tersambung dengan ukhuwah basyariyah.
Pada intinya, prioritas dari berbagai bentuk ukhuwah ini tidak lain adalah perdamaian, disamping juga sebagai pembuka cakrawala keadilan yang lebih luas. Adapun yang menjadi dasar spirit adalah ketulusan cinta kepada sesama. Dari sini tiba-tiba muncul keyakinan dari penulis bahwa konsep-konsep ukhuwah itu tidak mungkin muncul kecuali dari sifat rahmat di benak orang yang menapaki realitas "nafsul muthmainnah". Mustahil kiranya jika konsep itu buah dari "nafsul amarah", yakni misalnya muncul dari pikiran orang-orang fanatik buta yang "gampang" marah dan menyalahkan pihak-pihak yang menurut pikiran sempitnya salah.
Sebagai pelajar NU sangat baik belajar prinsip ini. Setidaknya supaya tidak "kaget" ketika melihat Banser turut menjadi petugas keamanan Gereja. Biar tidak "nggumun" ketika ada Kiyai ceramah di tempat ibadah non muslim. Biar tidak protes ketika ada Kiyai, Ibu Nyai ataupun santri diundang buka bersama di tempat ibadah non muslim. Juga biar tidak "buruk sangka", ketika satu setengah tahun lalu ada warung bernama Top Santri, Kalidawir di datangi tamu dari saudara Hindu dan Kaum Penghayat untuk berdiskusi. Dengan mengetahui model-model ukhuwah, setidaknya bisa menempatkan apa yang kita lihat, dengar dan rasakan pada konteksnya. Ingat, tidak perlu baper.
Terahir, sebagai penutup tulisan ini, mari mencari berkah dari tokoh utama pencetus dan tauladan baik dari ukhuwah-ukhuwah tersebut, yakni KH. Ahmad Siddiq, dan KH. Abdurrahman Wahid, lahumal fatihah...
Wallahu a'lam..

Friday, August 5, 2016

Studi Dinamika Pantai Di Daerah Pantai Sidem Tulungagung, Jawa Timur

M. ANGGI WIBISONO. Studi Dinamika Pantai Di Daerah Pantai Sidem Tulungagung, Jawa Timur (dibawah bimbingan Nurin Hidayati, ST., M.Sc., dan Dhira Kurniawan Saputra, S.Kel., M.Sc.

Wilayah pesisir merupakan suatu kawasan peralihan antara darat dan laut dan sering dimanfaatkan sebagai kawasan pemukiman, pelabuhan, pariwisata dan sebagainya, sehingga mengakibatkan timbulnya masalah perubahan garis pantai, baik akresi maupun erosi. Erosi pantai yang merusak kawasan pemukiman dan prasarana kota yang berupa mundurnya garis pantai, sedimentasi sebagai akibat endapan pantai dan menyebabkan majunya garis atau pendangkalan muara sungai yang dapat menyebabkan tersumbatnya aliran sungai sehingga mengakibatkan banjir di daerah hulu, pencemaran lingkungan akibat limbah dari kawasan industri. 

Penelitian ini dilakukan di Pantai Sidem, Tulungagung, Jawa Timur yang bertujuan untuk (1) Mengetahui distribusi sedimen di Pantai Sidem, Tulungagung, (2) Mengetahui pola arus di Pantai Sidem, Tulungagung, (3) Mengetahui hubungan kecepatan arus dengan distribusi sedimen di Pantai Sidem Tulungagung, (4) Mengetahui perubahan garis pantai di Pantai Sidem, Tulungagung selama Tahun 2014, 2015, dan 2016 dan (5) Mengetahui dinamika pantai di Pantai Sidem Tulungagung. 

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik. Pengambilan sampel sedimen dilakukan secara langsungdi Pantai Sidem Tulungagung di 12 titik yang tersebar pada 3 stasiun, selanjutnya di analisis di Laboratorium Teknik dan Pengairan untuk mendapatkan data ukuran butir sedimen sehingga dapat diketahui jenis sedimennya. Pengukuran arus bertujuan untuk mendapatkan data kecepatan dan arah arus. Pengukuran garis pantai dilakukan dengan cara download citra dari google earth pada Tahun 2010, 2014 dan 2015. Hasil penelitian ini adalah rata rata pasir yang ada di Pantai Sidem Tulungagung, Jawa Timur ini adalah jenis pasir sedang. Kecepatan arus relatif kencang antara 0.40– 2.00 m/s. Data ukuran butir sedimen dapat dihubungkan dengan data kecepatan arus untuk mendapatkan data perubahan garis pantai berupa erosi atau sedimentasi. Dinamika Pantai Sidem Tulungagung mengalami sedimentasi pada daerah tambak, muara sungai dan pemukiman.



NB: Untuk full papernya silahkan kontak langsung penulis/penerbit artikel (Paper tidak dipublikasikan secara luas)

Toksisitas Akut Logam Berat Hg Dan Pb Terhadap Ikan Kerapu Bebek (Cromileptes altivelis) Sebagai Bioindikator Pencemaran

Ikan Kerapu Bebek
ABSTRAK

MUCH BAGUS KURNIAWAN. Toksisitas Akut Logam Berat Hg Dan Pb Terhadap Ikan Kerapu Bebek (Cromileptes altivelis) Sebagai Bioindikator Pencemaran. (Dibawah bimbingan Defri Yona, S.Pi., M.Sc. Stud., D.Sc. dan Rarasrum Dyah Kasitowati, S.Kel., M.Si., M.Sc.)

Meningkatnya aktifitas antropogenik seperti industri dan pertambangan menyumbang masukan bahan pencemar seperti merkuri (Hg) dan timbal (Pb) yang terakumulasi dalam lingkungan laut. Kekhawatiran penurunan produktivitas ikan kerapu bebek (Cromileptes altivelis) terjadi tidak hanya disebabkan oleh penangkapan yang berlebihan, namun juga diakibatkan oleh pencemaran perairan laut di lingkungan habitat ikan kerapu bebek tersebut. Oleh karena itu, perlu diketahui kesesuaian ikan kerapu bebek sebagai bioindikator pencemaran logam berat karena kemampuan logam berat yang dapat mengakibatkan efek lethal.

Penelitian ini dilakukan pada bulan Pebruari s/d Maret 2016 di Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan Balai Budidaya Air Payau (BBAP) Situbondo. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengukur toksisitas dan mengetahui tingkat toksisitas logam berat Hg dan Pb terhadap ikan kerapu bebek serta menganalisa kesesuaian ikan kerapu bebek sebagai bioindikator pencemaran.

Uji toksisitas akut dimulai dengan uji pendahuluan dengan 5 konsentrasi logam berat yang berbeda yang menghasilkan range finding test yaitu 0,1 ppm hingga 1 ppm untuk Hg dan 0,1 ppm hingga 100 ppm untuk Pb. Selanjutnya, dilakukan uji definitif dengan 8 konsentrasi yang berbeda pada masing-masing logam berat untuk menghasilkan data mortalitas. Kedua logam berat memberikan pengaruh sangat nyata terhadap mortalitas ikan kerapu bebek dengan nilai Sig. < 0,05. Analisis Probit dilakukan untuk mendapatkan nilai LC50(50% Lethal Concentration) dengan mencari persamaan regresi sehingga didapaatkan nilai LC50 Hg sebesar 0,417 ± 0,0132 ppm dan LC50 Pb sebesar 7,02 ± 0,496 ppm.
Kesimpulan yang didapatkan pada penelitian ini yaitu toksisitas Hg dan Pb jika dilihat dari LC50 yang bernilai.

Kata kunci : ikan kerapu bebek (Cromileptes altivelis), merkuri (Hg), timbal (Pb), toksisitas akut, bioindikator

NB: Untuk full papernya silahkan kontak langsung penulis/penerbit artikel (Paper tidak dipublikasikan secara luas)

ABSTRACT

MUCH BAGUS KURNIAWAN. Acute toxicity of Hydrargyrum and Plumbum to Humpback Grouper (Cromileptes altivelis) and Its Suitability to Serve as Bioindicator Spesies for Waters Pollution. (Guidanced by Defri Yona S.Pi., M.Sc. Stud., D.Sc. dan Rarasrum Dyah Kasitowati, S.Kel., M.Si., M.Sc.)

The increasing of anthropogenic activity like industrial and anchorage sector contibute to pollution input like mercury (Hg) and lead (Pb) which acumulated in marine environment. A frightened of humpback grouper productivity decrease not only occurred by an over fishing but also occurred by waters pollution especially in its habitat. Thus, we have to know the suitability of humpback grouper as a bioindicator spesies for heavy metal pollution because of heavy metal lethal effect.

This research conducted in February until March, 2016 at Fish and Environmental Health Laboratory of Brackish Water Aquaculture Centre Situbondo, East Java. The purpose of this research are measuring and understanding toxicity level of Hg and Pb to humpback grouper and analyzing the suitablitiy of humpback grouper as bioindicator spesies of Hg and Pb pollution in the water.

Acute toxicity test begin with introduction test with five differences concentration of Pb and Hg and the results found the range finding test were 0,1 ppm to 1 ppm for Hg and 0,1 ppm to 100 ppm to Pb. The definitive test conducted with eight differences concentration based on of Pb and Hg range finding test from the introduction test and the result is mortality of humpback grouper. The influence of Hg and Pb to humpback grouper mortality in definitive test sign that is very significance with Sig. value < 0,05. While, probit analysis were analyzed to get regresion equation and give LC50(50% Lethal Concentration) value is 0,417 ± 0,0132 ppm for Hg and 7,02 ± 0,496 ppm for Pb.

This research concludes that the toxicity level of Hg and Pb to humpback grouper (Cromileptes altivelis) was categorized in very toxic level with the Hg toxicity is higher than Pb. Based on Environmental Protection Agency, the humpback grouper is not suitable for Hg ang Pb pollution indicator, although the heavy metals was categorized in very toxic level.

Keyword : humpback grouper (Cromileptes altivelis), hydrargyrum (Hg), plumbum (Pb), acute toxicity, bioindicator

NB: To get full paper, please contact the writer or publisher directly. The paper isn't published widely.

Thursday, December 24, 2015

DAMPAK DARI STRUKTUR HUTAN MANGROVE TERHADAP PEREDAMAN GELOMBANG DI PESISIR VIETNAM

DAMPAK DARI STRUKTUR HUTAN MANGROVE TERHADAP PEREDAMAN GELOMBANG DI PESISIR VIETNAM
Tran Quan Bao
Received 5 November 2010, revised 11 August 2011, accepted 30 August 2011.
Abstrak
Paper ini  menganaslisa peredaman gelombang di hutan mangrove yang terletak di pesisir Vietnam.  Data dari 32 plot mangrove dari enam spesies yang terletak di dua tempat pesisir digunakan untuk penelitian ini. Dalam setiap plot, struktur hutan mangrove dan tinggi gelombang pada jarak lintas pesisir yang berbeda diukur. Tinggi gelombang berhubungan dengan jarak lintas pesisir. 92 rumus regresi eksponensial memiliki H signifikan R2 > 0.95 dan P val. < 0,001. Reduksi tinggi gelombang terganting dengan tinggi gelombang awal, jarak cross-shore, dan struktur hutan mangrove. Hubungan ini digunakan untuk menentukan luasan mangrove untuk perlindungan pesisir dari gelombang di Vietnam.
1.                  Pengenalan
Hutan mangrove terbentang diantara lautan dan lingkungan terrestrial, tumbuh di muara sungai, daerah pasang surut, dan sepanjang garis pantai, dimana mangrove digenangi oleh air asin ataupun air payau. Hutan mangrove memiliki peran vital dalam perlindungan pesisir, mitigasi gelombang dan dampak badai, stabilisasi sedimen, dan proteksi atas qualitas air di pesisir. Mangrove juga menyediakan habitat untuk ikan dan binatang liar. Banyak spesies yang akhir akhir ini didokumentasikan di area hutan mangrove. Batang dan akar mangrove memiliki kemampuan untuk mempengaruhi hidrodinamika dan transport sediment di hutan.
Hutan mangrove pesisir dapat memitigasi gelombang tinggi, meskipun tsunami. Dengan mengamati tsunami 26 Desember 2004, Kathiresan dan Rahendaran (2005) menggaris bawahi efektivitas mangrove dalam pengurangan energi gelombang. Jumlah korban meninggal dan hilangnya harta benda di area yang memiliki hutan mengrove lebat lebih rendah. Sebuah revire dari Alongi (2008) menyimpulkan aliran gelombang tsunami secara signifikan dikurangi ketika hutan mangrove memiliki luas 100 meter. Spectrum energi gelombang dan kekuatan gelombang dihilangkan dalam hutan mangrove meskipun pada jarak yang kecil. Kekuatan dari energi diserap tergantung kepada seberapa kuat struktur mangrove.
Dalam sebuah studi di delta sungai merah Vietnam, menunjukan bahwa reduksi gelombang yang direduksi pohon secara signifikan pada densitas yang tinggi, 6 tahun hutan mengrove. Hidrodinamika hutan mangrove berubah berdasar luasan, spesies, kerapatan, dan kondisi pasang surut. Keraptan mangrove yang tinggi dan akar yang kuat menunjukan reduksi kekuatan yang lebih tinggi dari pada yang permukaan berpasir dari lumpur. Reduksi gelombang dapat ditunjukan sebagai sebuah fungsi eksponensial.
Tujuan umum dari paper ini adalah untuk menganalisa hubungan antara tinggi gelombang dan struktur hutan mangrove, lalu mendefinisikan hutan mangrove minimum untuk perlindungan pesisir dari gelombang di Vietnam.
2.               Materi dan Metode
2.1.                        Tempat Studi
Studi ini dilakukan pada dua hutan mangrove pesisir yang ada di Vietnam. Studi utara terletak di delta (delta kedua terbesar di Vietnam) dari Sungai Merah, yang mengalir ke teluk Tonkin.

Pasang surut teluk Tonkin terkategori pasut diurnal dengan kisaran 2,6 – 3,2 meter. Mangrove yang terdapat di daerah tersebut merupakan satu dari mangrove besar yang tersisa, yang merupakan area terpenting untuk berkembang biak sepanjang jalur Asia Timur dan Australia. Di wilayah utara, ada 4 tempat utama untuk penelitian: Tien Liang, Cat Ba-Hai Phong, Hoang-TanQuang Ninh dan Tien Hai-Thai Binh.
Wilayah selatan penempatan penelitian difokuskan pada hutan mangrove Can Gio. Biosfer reserve pertama yang ada di Vietnam, terletak di 40 km tenggara kota Ho Chi Minh memiliki total luasan 75.740 Ha. Area ini termasuk semi-diurnal pasang surut, tumbuhan utama yang ada adalah mangrove. Ini adalah tempat penting untuk perlindungan satwa liar di Vietnam didominasi oleh biosistem lahan basah.
2.2.                        Pengumpulan Data

Total 32 plot hutan mangrove diatur di lima lokasi dari 2 region peisisr yang ada di Vietnam. Pada setiap plot dari 4000 m2 (20 m x 200 m), 2-5 transek disiapkan untuk mengukur ketinggian gelombang pada jarak yang berbeda (0 m, 20 m, 40 m, 60 m, 100 m, dan 120 m).

Pengambilan sampel dari struktur mangrove: diameter, tinggi, kerapatan, tutupan kanopi, dan spesies dikumpulkan di tiap plot. Pengurangan gelombang dianalisa dalam hubungan terhadap jarak, tinggi  gelombang baru, dan struktur hutan mangrove.
3.                  Hasil dan Pembahasan
3.1.                        Dampak Mangrove terhadap Tinggi Gelombang
Struktur 32 hutan mangrove pada 5 studi pesisir simple. Hanya ada 6 spesies dominan Rhizophora mucronata, Sonneratia caseolaris, S. griffithii, Aegiceras corniculatum, Avicennia marina, Kandelia kandel dengan kerapatan pohon (2000 – 13.000 pohon/Ha) dan tutupan kanopi rata-rata > 80%. Diameter pohon dimulai antara 7,5 – 12 cm. Secara umum, DBH dan tinggi mangrove meningkat semakin ke Selatan. Hal ini dapat dijelaskan oleh beberapa sumber yang berbeda: lebih berlumpur dan iklim yang lebih hangat. Rata-rata tingginya adalah 20 – 70 cm.
Data tinggi gelombang diukur menggunakan metode regresi untuk memeriksa hubungan antara tinggi gelombang dan jarak hutan mangrove. Hasilnya menunjukan tinggi gelombang berkurang secara eksponensial dan secara signifikan berhubungan dengan jarak tersebut.


Dampak saluran hutan mangrove terhadap tinggi gelombang dapat dijelaskan dengan rumus berikut:
Wh = a x eb x Bw…………………………………………………………….(1)
Wh adalah tinggi gelombang laut di belakang hutan (cm), Bw adalah luasan hutan (m) a adalalah intersep dalam rumus, b adalah koefisien kemiringan.
a = 0.9899 × Iwh + 0.3526..………………………………………………(2)
a adalah koefisien eksponensial, Iwh  adalah tinggi gelombang baru.
b = 0.048 − 0.0016 × H − 0.00178 × ln(N) − 0.0077 × ln(CC)………………..(3)
dimana b adalah koefisien eksponensial, H adalah rata-rata tinggi pohon (m),  N adalah kerapatan pohon (pohon/Ha) dan CC adalah tutupan kanotpi (%).


3.2.                     Lebar Saluran Minimal Mangrove untuk proteksi Pesisir
Rumus integrasi adalah prediksi tinggi gelombang dari jarak pantai, struktur mangrove, dan gelombang baru. Luasan saluran mangrove didapat dari rumus di atas, dan diidentifikasi dengan rumus di bawah:
Bw =[ln(Wh) − ln(a)]/b…………………………………………………………..(4)
Dimana Bw adalah luasan hitan (m), Wh adalah tinggi gelombang aman di belakang hutan, a adalah fungsi tinggi gelombang baru, dan b adalah fungsi dari struktur hutan.















Berikut merupakan klasifikasi dari hutan mengrove untuk mencegah dari ancaman gelombang laut:


4.             Kesimpulan
Hutan mangrove adalah ekosistem yang sangat penting terletak di zona intertidal.  Diatur 32 plot dalam 2 wilayah di Vietnam untu mengukur, signifikan P > 0,001 dan R2 > 0,95.
Kami menurnkan persamaan eksponensial terintegrasi berlaku untuk semua kasus, di yang koefisien a (intersep dalam transformasi log dari eksponensial persamaan) adalah fungsi dari tinggi gelombang awal, dan koefisien b (kemiringan di transformasi log dari persamaan eksponensial) adalah fungsi dari penutupan kanopi, tinggi dan kepadatan. Persamaan terpadu digunakan untuk mendefinisikan lebar bakau yang tepat. Pada asumsinya, bahwa rata-rata tinggi gelombang maksimum adalah 300 cm dan gelombang tinggi yang aman di belakang hutan adalah 30 cm, lebar hutan mangrove diperlukan terkait dengan nya struktur didefinisikan. 

Thursday, December 10, 2015

POTENSI SUMBERDAYA PERIKANAN DI SUMATERA UTARA

POTENSI SUMBERDAYA PERIKANAN DI SUMATERA UTARA
1.      Latar Belakang masalah

Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan segala keunggunalan yang dimiliki dibidang ekologi dan hasil laut yang diakui secara internasional. Sumberdaya ikan yang hidup di wilayah perairan Indonesia dinilai memiliki tingkat keragaman hayati (bio-diversity) paling tinggi. Sumberdaya tersebut paling tidak mencakup 37% dari spesies ikan di dunia (Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1994). Di wilayah perairan laut Indonesia terdapat beberapa jenis ikan bernilai ekonomis tinggi antara lain : tuna, cakalang, udang, tongkol, tenggiri, kakap, cumi-cumi, ikan-ikan karang (kerapu, baronang, udang barong/lobster), ikan hias dan kekerangan termasuk rumput laut (Barani, 2004).
Data yang didapat menunjukan potensi hasil perikanan laut di Indonesia Data yang didadat dari KKP (2015) perikanan tangkap Indonesia dari sebelum tahun 2013 tahun 1997 6,190 juta ton, tahun 1999 mencapai 6,4 juta ton, 2001  mencapai 6,409 juta ton, dan 2011 mencapai 6,502 juta ton. Hal tersebut merupakan potensi yang luar biasa dari perikanan tangkap Indonesia yang mampu menyumbang devisa negara hingga 3000 triliun per tahun apabila dimafaatkan secara optimal. Akan tetapi, kenyataan yang ada potensi yang sudah dimanfaatkan adalah 225 triliun pertahun atau hanya sekitar 7,5% saja.
Kondisi Indonesia sebagai negara maritim menuai masalah yang serius. Penurunan stok ikan tangkapan dan budidaya secara nasional adalah salah satunya. Di beberapa tempat, penurunan hasil tangkapan menurun dari tahun ke tahun WWF Indonesia (2014) menuturkan di WWP 571 yang mencakup Selat Malaka dan Laut Andaman menunjukkan penurunan produksi perikanan tangkap di laut yaitu dari 509.171 ton (2012) menjadi 475.489 ton (2013). Sementara di WPP 572 Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda juga telah terjadi penurunan produksi perikanan tangkap di laut yaitu dari 576.632 ton (2012) menjadi 575,091 ton (2013). Hasil serupa juga ditunjukkan dari angka catch per unit yang terus mengalami penurunan pada rentang 2004-2011. Analisa tersebut menggambarkan realitas di lapangan, di mana nelayan harus menempuh jarak yang lebih jauh dan mengeluarkan usaha yang lebih besar untuk mendapat hasil tangkapan. Hal serupa ternyata juga terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Maka perlu adanya upaya pemetaan potensi dan upaya untuk membangun perikanan yang berkelanjutan supaya tidak memunahkan populasi yang ada. Sehingga semua generasi baik sekarang maupun akan datang bisa merasakan.
 Provinsi Sumatera Utara
Potensi Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terdiri dari Potensi Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, dimana Potensi Perikanan Tangkap terdiri Potensi Selat Malaka sebesar 276.030 ton/tahun dan Potensi di Samudera Hindia sebesar 1.076.960 ton/tahun. Sedangkan Produksi Perikanan Budidaya terdiri Budidaya tambak 20.000 Ha dan Budidaya Laut 100.000 Ha, Budidaya air tawar 81.372,84 Ha dan perairan umum 155.797 Ha, kawasan Pesisir Sumatera Utara mempunyai Panjang Pantai 1300 Km yang terdiri dari Panjang Pantai Timur 545 km, Panjang Pantai Barat 375 Km dan Kepulauan Nias dan Pulau- Pulau Baru Sepanjang 350 Km (DKP Sumut, 2014). 
Wilayah pengembangan sektor perikanan dibagi menjadi beberapa wilayah kerja dengan potensi wilayah masing-masing. Wilayah tersebut adalah:
a)      Wilayah Pantai Barat Sumatera Utara
Terdiri dari 12 kabupaten/kota yang berada di wilayah Pantai Barat yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dimana Potensi Pengembangan pada wilayah ini adalah penangkapan ikan, pengolahan ikan. Budidaya Laut yang terdiri dari Rumput Laut, Kerapu dan kakap, Budidaya tawar yang terdiri dari mas, nila, Lele, Patin, Gurame, Tawes dan Nilam. Budidaya Tambak yang terdiri dari Udang Vaname, Udang Windu, Kerapu, Kakap, Bandeng
b)      Wilayah Dataran Tinggi Sumatera Utara
Kabupaten/Kota yang termasuk pada wilayah dataran tinggi Sumatera Utara adalah Wilayah yang berada di wilayah tengah Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Pakpak Bharat. Sedangkan Potensi Pengembangan pada wilayah ini terdiri dari penangkapan ikan di perairan umum, pengolahan ikan. budidaya air tawar yaitu Nila, Mas, Lele, Patin dan Gurame
c)      Wilayah Pantai Timur Sumatera Utara
Terdapat 11 Kabupaten/Kota yang termasuk pada wilayah Pantai Timur Sumatera Utara yang terdiri dari Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, kabupaten Labuhan batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Batubara, Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Dimana potensi pengembangan di wilayah Timur Sumatera Utara adalah penangkapan ikan, pengolahan ikan. Budidaya Laut yang terdiri dari kerapu, kakap, dan kerang hijau, Budidaya Tawar yaitu Mas, Nila, Lele, Patin, Gurame, Grass carp, Lobster air tawar, Bawal tawar dan Ikan hias, Budidaya Tambak yaitu Rumput Laut, Udang Vaname, Udang Windu, Kerapu, Kakap, Bandeng, sedangkan Budidaya perairan umum yaitu Mas, Nila dll.
1.      Kondisi Perikanan Sumatera Utara dan Ancaman saat ini
Panjang garis pantai di provinsi Sumatera Utara ini tercatat 545 kilometer di wilayah pantai timur, yakni dari batas Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di utara hingga ke batas Riau di selatan yang terhampar persis dekat Selat Malaka. Di wilayah pantai barat, panjang garis pantainya tercatat 375 kilometer, sedangkan sekitar 380 kilometer lagi merupakan garis pantai di pulau-pulau Nias. Sektor perikanan tetap menjadi andalan bagi provinsi Sumatera Utara guna memacu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat daerah ini. Karena itulah, kebijakan pembangunan sektor ini ke depan didasarkan pada pendekatan pembagian tiga wilayah pengembangan. Tiga wilayah pengembangan tersebut masing-masing, wilayah pengembangan perikanan dan kelautan I.
Daerah yang masuk wilayah ini, antara lain, Mandailing Natal, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Nias. Potensi unggulan wilayah itu adalah penangkapan ikan lepas pantai dan perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Wilayah pengembangan II yang merupakan bagian tengah Sumut hanya bisa dikembangkan sebagai pusat perikanan budidaya. Misalnya, di sekitar Toba Samosir, Simalungun, Dairi, dan Tapanuli Utara. Sama dengan wilayah I, pembangunan perikanan di wilayah III, yakni di bagian timur Sumut, tetap akan menjadi fokus pengembangan perikanan tangkap. Daerahnya terletak persis di sekitar perairan Selat Malaka, yaitu mulai dari Langkat di perbatasan NAD, hingga ke Medan, Deli Serdang, Tanjung Balai, Asahan, hingga Labuhan Batu dekat perbatasan Riau. Pengembangan perikanan di wilayah II Sumut seharusnya tidak menemukan banyak masalah karena lebih pada budidaya darat yang sudah mengakar dari dulu di masyarakat. Persoalan paling besar di wilayah pengembangan I dan III Sumut, sebab sebagai andalan dan pusat aktivitas perikanan tangkap, maka ini terkait langsung dengan potensi alami di sana. Pengurasan potensi perikanan laut yang tidak terkendali, apalagi dibarengi dengan cara-cara penangkapan di luar batas, misalnya bom ikan, jelas akan menjadi bumerang di belakang hari.
Potensi perikanan laut daerah ini sudah mulai tahap mengkhawatirkan, bisa dilihat dari ketimpangan potensi alami antara perairan pantai timur dan pantai barat Sumut. Ini mengkhawatirkan karena akan mengancam keberadaan dua sumber produksi ikan terbesar Sumut. Sudah sejak lama pantai timur dan barat Sumut menjadi ujung tombak perikanan tangkap, baik untuk pasar lokal, ekspor, maupun industri perikanan. Belawan dan Sibolga terkenal sebagai pelabuhan perikanan terbesar Sumut yang produksi ikan tangkapnya dikirim ke mana-mana. Badan Riset Kelautan dan Perikanan tahun 2001 mencatat, potensi perikanan di perairan pantai timur Sumut (sekitar Selat Malaka) tercatat sekitar 276.030 ton per tahun. Sedangkan pemanfaatan per tahun 2003 tercatat sekitar 255.499,2 ton. Angka ini memang mengejutkan karena, dengan data-data di atas, tergambar jelas kondisi perairan pantai timur Sumut sudah mendekati over fishing atau padat tangkap. Keadaan demikian menunjukkan betapa potensi perairan pantai timur sekitar Selat Malaka sudah sulit dioptimalkan karena tingkat pemanfaatannya mencapai 92 persen. Data Badan Riset Kelautan tersebut setidaknya memberi gambaran bahwa eksploitasi potensi perikanan tangkap di daerah ini tampaknya mulai timpang. Bandingkan dengan potensi perikanan di pantai barat Sumut (sekitar Samudra Hindia). Potensi perairan ini tercatat 1.076.960 ton per tahun, dengan tingkat pemanfaatan pada tahun 2003 baru mencapai 96.597,1 ton (8,96 persen).
Tingkat pemanfaatan potensi sumber daya perikanan yang belum merata di Sumut, khususnya perikanan tangkap, jelas berpengaruh serius. Salah satunya berdampak terhadap hasil tangkapan yang tidak berimbang karena penangkapannya yang tidak rasional. Agar ketimpangan tersebut tidak berlanjut, sudah selayaknya Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut berupaya melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap sumber daya perikanan tangkap. Caranya, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi penanggung jawab teritorial setempat. Selain itu, untuk pengendalian pemanfaatan sumber daya perikanan di Sumut, diharapkan pula adanya patroli pengawasan pantai maupun samudra secara berkesinambungan. Langkah-langkah di atas memang harus dilakukan untuk menjamin produksi perikanan di Sumut. Apalagi, lonjakan produksi penangkapan ikan daerah ini tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan potensi yang ada. Tahun 2002, misalnya, produksi penangkapan ikan di laut tercatat 345.192,4 ton, sedangkan tahun 2003 tercatat 352.096,2 ton atau hanya naik sekitar 1,9 persen. Sektor perikanan tampaknya memang tidak semata menjaring ikan, memancing, atau sekadar membuat keramba. Penggarapan potensi perikanan laut yang timpang pasti akan mengancam kelangsungan hidup nelayan ke depan.



REFERENSI

Barani, Husni Mangga. 2004. Pemikiran Percepatan Pembangunan Perikanan Tagkap Melalui Gerakan Nasional. [cited 2009 Mei 27]. Available at : http://tumoutou.net/702_07134/husni_mb.pdf
BPKM. 2015. Potensi Perikanan TAngkap di Sumatera Utara. (http://regionalinvestment.bkpm.go.id/newsipid/commodityarea.php?ic=1&ia=12). Diakses pada 24 November 2015 Pukul 10.20 WIB
DKP Sumut. 2014. Potensi Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara. (http://dkp.sumutprov.go.id/uptd_1_profil.php?kat=potensi). Diakses pada 24 November 2015 Pukul 10.20 WIB
WWF. 2014. Stok Ikan Indonesia Mulai Menurun, Bisnis Perikanan Terancam. (http://www.wwf.or.id/?33762/stok-ikan-indonesia-mulai-menurun-bisnis-perikanan-terancam). 24 November 2015 Pukul 22.27 WIB







1.