YSEALI: Persahabatan Bervisi Mie Instant

Young SouthEast Asian Leader Initiative Juorney.

Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia

Pembagian Potensi Perikanan Indonesia berdasarkan Region.

Romansa Negeri Sakura: Hakone Moutn Shizuoka Perfecture

AFS Intercultural Learning Japan - Kizuna Bond Project.

Pemetaan Mangrove di Sidoarjo dengan Citra Satelit Landsat

Geographic Information System (GIS) and Remote Sensing.

Showing posts with label Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Indonesia. Show all posts

Saturday, August 6, 2016

"Baper" dalam Beragama

"Baper" dalam Beragama
oleh:
(Ketua PAC IPNU Kecamantan Kalidawir Kab. Tulungagung)


Baper dalam Beragama (?)

Fenomena perkembangan kecanggihan teknologi informatika dewasa ini memang telah membawa pengaruh besar dalam penyebaran informasi. Apapun informasinya bisa dengan mudah disebarkan dan diakses. Ada informasi yang sifatnya hoax ada pula informasi yang objektif. Informasi-informasi hoax yang muncul di media biasanya bernada fitnah, provokatif, dan beritanya terkesan mengada-ada atau cacat rasionalitas. Ada pula berita yang diracik secara apik dengan berbagai dalil yang seolah relevan, akantetapi sejatinya tidak demikian. Seringkali di balik itu semua ada kepentingan untuk memunculkan stigma yang berujung pada misi menguntungkan pihak tertentu.
Ada lagi model informasi yang lugu, dalam arti hanya berbasis luapan curahan hati atas peristiwa tertentu, atau dalam bahasa alay-nya informasi dari orang-orang "Baper". Gaya baper ini sering dijumpai dalam kasus-kasus kemasyarakatan yang berkaitan dengan agama. Seolah-olah sudah menjadi hukum alam bahwa kasus sosial-relijius memiliki derajat kebaperan (sensitivitas) tinggi. Seperti kasus-kasus kerusuhan dibeberapa tempat selama ini juga tidak lepas dari tingginya derajat kebaperan itu. Contoh kasus lain yang lebih nyata adalah seperti yang terjadi di bulan Ramadhan kemarin.Peristiwa pelarangan Ibu Sinta Nuriyah (istri Gus Dur) menghadiri undangan buka bersama di salah satu gereja di daerah semarang. Meskipun peristiwa itu dapat diselesaikan dengan cara memindah lokasi buka bersama, tetapi kesan sikap baper dalam beragama sangat kentara. Jelas, tidak ada hukum yang melarang seorang muslim berbuka puasa di mana pun. Terlebih di dalam negeri Pancasila yang berprinsip Bhineka Tunggal Ika, itu merupakan fenomena kerukunan antar umat beragama yang meneduhkan. Hanya orang-orang "baper" dalam beragama yang menolak. Alasan mencampur aduk agama, menghianati keyakinan, ataupun menimbulkan kekafiran, jelas tidak tepat. Antara Islam dan Kristen sudah jelas perbedaannya. Bukan berarti seorang Islam masuk gereja menjadi kristen, begitu juga sebaliknya. Urusan iman adalah urusan hati. Sama halnya orang ziarah kubur, bukan berarti mereka menyembah kuburan.Tuduhan ziarah kubur syirik hanya berdasar pada ketakutan orang-orang yang sok paling beriman. Alih-alih berhati-hati malah terjerumus dalam kebaperan. Padahal syirik atau tidak tergantung pada niyatan.
Informasi yang dibuat dari sikap baper dalam beragama ini perlu selalu diwaspadai. Bagaimanapun hal tersebut bisa memunculkan fitnah, karena pemunculannya tidak berdasarkan pertimbangan pikiran yang jernih (tawazun) dan sesuai. Untuk itu, penting bagi para pelajar belajar dua hal. Pertama, belajar cara menganalisis informasi sampai menemukan apa sebenarnya maksud dari informan. Kedua, saat membuat informasi harus berdasarkan ilmu (pikiran yang jernih) bukan emosi semata. Apabila kemampuan ini dimiliki para pelajar, maka mereka akan panjang akal, tidak mudah baper dan tidak mudah terombang-ambing dengan isu yang tidak jelas.
Model baperan dalam beragama ini wujudnya bermacam-macam. Umumnya, ada yang bernada melo ada pula yang langsung frontal, keras dan "ngamukan". Model yang pertama dapat dimaklumi, sedangkan model kedua hanya memunculkan teror dan kekerasan. Seperti halnya kemarin, ketika salah satu fakultas dari perguruan tinggi di Tulungagung berencana mendatangkan tokoh Syi'ah kemudian juga dari kelompok Islam Liberal, tanpa ada proses tabayyun, langsung muncul respons berupa teror-teror yang tidak jelas. Hingga akhirnya stigma tentang fakultas itu antek Syi'ah dan JIL bermunculan. Padahal tidak demikian. Stigma itu jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan sebab hanya muncul dari sikap baperan beberapa pihak saja. Tidak berdasar pada fakta-fakta objektif. Bahwa suatu fakultas mendatangkan pihak manapun itu wajar, karena memang fungsinya sebagai penyubur kajian ilmiah yang memandang segala sesuatu dengan ilmu, bukan dengan emosi.
Pada konteks ini, sangat tepat mengutib apa yang didawuhkan oleh para guru ngaji di desa-desa, 
"Dadi uwong ojo gampang kagetan, ojo gampang gumunan, ojo gampang nesuan, lan ojo gampang demenan". 
Kalau boleh diungkapkan dengan bahasa yang lebih kekinian dan sederhana itu sama dengan, "Dadi uwong ojo gampang 'baperan". Artinya, setiap orang seharusnya menjaga keseimbangan emosi diri, bersikap tenang, sehingga ketika berprilaku yang muncul adalah prilakunya sebagai manusia, tidak buas seperti hewan atau terlalu lembek seperti tumbuhan. Ketika manusia benar-benar menjadi manusia, maka prilakunya akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan setiap langkahnya hanya demi kemaslahatan. Jikapun ia menebar informasi, tidak akan menimbulkan fitnah-fitnah sampah yang meracuni pikiran manusia lain.
Wallahu a'lam...

Thursday, December 10, 2015

POTENSI SUMBERDAYA PERIKANAN DI SUMATERA UTARA

POTENSI SUMBERDAYA PERIKANAN DI SUMATERA UTARA
1.      Latar Belakang masalah

Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan segala keunggunalan yang dimiliki dibidang ekologi dan hasil laut yang diakui secara internasional. Sumberdaya ikan yang hidup di wilayah perairan Indonesia dinilai memiliki tingkat keragaman hayati (bio-diversity) paling tinggi. Sumberdaya tersebut paling tidak mencakup 37% dari spesies ikan di dunia (Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1994). Di wilayah perairan laut Indonesia terdapat beberapa jenis ikan bernilai ekonomis tinggi antara lain : tuna, cakalang, udang, tongkol, tenggiri, kakap, cumi-cumi, ikan-ikan karang (kerapu, baronang, udang barong/lobster), ikan hias dan kekerangan termasuk rumput laut (Barani, 2004).
Data yang didapat menunjukan potensi hasil perikanan laut di Indonesia Data yang didadat dari KKP (2015) perikanan tangkap Indonesia dari sebelum tahun 2013 tahun 1997 6,190 juta ton, tahun 1999 mencapai 6,4 juta ton, 2001  mencapai 6,409 juta ton, dan 2011 mencapai 6,502 juta ton. Hal tersebut merupakan potensi yang luar biasa dari perikanan tangkap Indonesia yang mampu menyumbang devisa negara hingga 3000 triliun per tahun apabila dimafaatkan secara optimal. Akan tetapi, kenyataan yang ada potensi yang sudah dimanfaatkan adalah 225 triliun pertahun atau hanya sekitar 7,5% saja.
Kondisi Indonesia sebagai negara maritim menuai masalah yang serius. Penurunan stok ikan tangkapan dan budidaya secara nasional adalah salah satunya. Di beberapa tempat, penurunan hasil tangkapan menurun dari tahun ke tahun WWF Indonesia (2014) menuturkan di WWP 571 yang mencakup Selat Malaka dan Laut Andaman menunjukkan penurunan produksi perikanan tangkap di laut yaitu dari 509.171 ton (2012) menjadi 475.489 ton (2013). Sementara di WPP 572 Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda juga telah terjadi penurunan produksi perikanan tangkap di laut yaitu dari 576.632 ton (2012) menjadi 575,091 ton (2013). Hasil serupa juga ditunjukkan dari angka catch per unit yang terus mengalami penurunan pada rentang 2004-2011. Analisa tersebut menggambarkan realitas di lapangan, di mana nelayan harus menempuh jarak yang lebih jauh dan mengeluarkan usaha yang lebih besar untuk mendapat hasil tangkapan. Hal serupa ternyata juga terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Maka perlu adanya upaya pemetaan potensi dan upaya untuk membangun perikanan yang berkelanjutan supaya tidak memunahkan populasi yang ada. Sehingga semua generasi baik sekarang maupun akan datang bisa merasakan.
 Provinsi Sumatera Utara
Potensi Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terdiri dari Potensi Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, dimana Potensi Perikanan Tangkap terdiri Potensi Selat Malaka sebesar 276.030 ton/tahun dan Potensi di Samudera Hindia sebesar 1.076.960 ton/tahun. Sedangkan Produksi Perikanan Budidaya terdiri Budidaya tambak 20.000 Ha dan Budidaya Laut 100.000 Ha, Budidaya air tawar 81.372,84 Ha dan perairan umum 155.797 Ha, kawasan Pesisir Sumatera Utara mempunyai Panjang Pantai 1300 Km yang terdiri dari Panjang Pantai Timur 545 km, Panjang Pantai Barat 375 Km dan Kepulauan Nias dan Pulau- Pulau Baru Sepanjang 350 Km (DKP Sumut, 2014). 
Wilayah pengembangan sektor perikanan dibagi menjadi beberapa wilayah kerja dengan potensi wilayah masing-masing. Wilayah tersebut adalah:
a)      Wilayah Pantai Barat Sumatera Utara
Terdiri dari 12 kabupaten/kota yang berada di wilayah Pantai Barat yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dimana Potensi Pengembangan pada wilayah ini adalah penangkapan ikan, pengolahan ikan. Budidaya Laut yang terdiri dari Rumput Laut, Kerapu dan kakap, Budidaya tawar yang terdiri dari mas, nila, Lele, Patin, Gurame, Tawes dan Nilam. Budidaya Tambak yang terdiri dari Udang Vaname, Udang Windu, Kerapu, Kakap, Bandeng
b)      Wilayah Dataran Tinggi Sumatera Utara
Kabupaten/Kota yang termasuk pada wilayah dataran tinggi Sumatera Utara adalah Wilayah yang berada di wilayah tengah Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Pakpak Bharat. Sedangkan Potensi Pengembangan pada wilayah ini terdiri dari penangkapan ikan di perairan umum, pengolahan ikan. budidaya air tawar yaitu Nila, Mas, Lele, Patin dan Gurame
c)      Wilayah Pantai Timur Sumatera Utara
Terdapat 11 Kabupaten/Kota yang termasuk pada wilayah Pantai Timur Sumatera Utara yang terdiri dari Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, kabupaten Labuhan batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Batubara, Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Dimana potensi pengembangan di wilayah Timur Sumatera Utara adalah penangkapan ikan, pengolahan ikan. Budidaya Laut yang terdiri dari kerapu, kakap, dan kerang hijau, Budidaya Tawar yaitu Mas, Nila, Lele, Patin, Gurame, Grass carp, Lobster air tawar, Bawal tawar dan Ikan hias, Budidaya Tambak yaitu Rumput Laut, Udang Vaname, Udang Windu, Kerapu, Kakap, Bandeng, sedangkan Budidaya perairan umum yaitu Mas, Nila dll.
1.      Kondisi Perikanan Sumatera Utara dan Ancaman saat ini
Panjang garis pantai di provinsi Sumatera Utara ini tercatat 545 kilometer di wilayah pantai timur, yakni dari batas Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di utara hingga ke batas Riau di selatan yang terhampar persis dekat Selat Malaka. Di wilayah pantai barat, panjang garis pantainya tercatat 375 kilometer, sedangkan sekitar 380 kilometer lagi merupakan garis pantai di pulau-pulau Nias. Sektor perikanan tetap menjadi andalan bagi provinsi Sumatera Utara guna memacu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat daerah ini. Karena itulah, kebijakan pembangunan sektor ini ke depan didasarkan pada pendekatan pembagian tiga wilayah pengembangan. Tiga wilayah pengembangan tersebut masing-masing, wilayah pengembangan perikanan dan kelautan I.
Daerah yang masuk wilayah ini, antara lain, Mandailing Natal, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Nias. Potensi unggulan wilayah itu adalah penangkapan ikan lepas pantai dan perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Wilayah pengembangan II yang merupakan bagian tengah Sumut hanya bisa dikembangkan sebagai pusat perikanan budidaya. Misalnya, di sekitar Toba Samosir, Simalungun, Dairi, dan Tapanuli Utara. Sama dengan wilayah I, pembangunan perikanan di wilayah III, yakni di bagian timur Sumut, tetap akan menjadi fokus pengembangan perikanan tangkap. Daerahnya terletak persis di sekitar perairan Selat Malaka, yaitu mulai dari Langkat di perbatasan NAD, hingga ke Medan, Deli Serdang, Tanjung Balai, Asahan, hingga Labuhan Batu dekat perbatasan Riau. Pengembangan perikanan di wilayah II Sumut seharusnya tidak menemukan banyak masalah karena lebih pada budidaya darat yang sudah mengakar dari dulu di masyarakat. Persoalan paling besar di wilayah pengembangan I dan III Sumut, sebab sebagai andalan dan pusat aktivitas perikanan tangkap, maka ini terkait langsung dengan potensi alami di sana. Pengurasan potensi perikanan laut yang tidak terkendali, apalagi dibarengi dengan cara-cara penangkapan di luar batas, misalnya bom ikan, jelas akan menjadi bumerang di belakang hari.
Potensi perikanan laut daerah ini sudah mulai tahap mengkhawatirkan, bisa dilihat dari ketimpangan potensi alami antara perairan pantai timur dan pantai barat Sumut. Ini mengkhawatirkan karena akan mengancam keberadaan dua sumber produksi ikan terbesar Sumut. Sudah sejak lama pantai timur dan barat Sumut menjadi ujung tombak perikanan tangkap, baik untuk pasar lokal, ekspor, maupun industri perikanan. Belawan dan Sibolga terkenal sebagai pelabuhan perikanan terbesar Sumut yang produksi ikan tangkapnya dikirim ke mana-mana. Badan Riset Kelautan dan Perikanan tahun 2001 mencatat, potensi perikanan di perairan pantai timur Sumut (sekitar Selat Malaka) tercatat sekitar 276.030 ton per tahun. Sedangkan pemanfaatan per tahun 2003 tercatat sekitar 255.499,2 ton. Angka ini memang mengejutkan karena, dengan data-data di atas, tergambar jelas kondisi perairan pantai timur Sumut sudah mendekati over fishing atau padat tangkap. Keadaan demikian menunjukkan betapa potensi perairan pantai timur sekitar Selat Malaka sudah sulit dioptimalkan karena tingkat pemanfaatannya mencapai 92 persen. Data Badan Riset Kelautan tersebut setidaknya memberi gambaran bahwa eksploitasi potensi perikanan tangkap di daerah ini tampaknya mulai timpang. Bandingkan dengan potensi perikanan di pantai barat Sumut (sekitar Samudra Hindia). Potensi perairan ini tercatat 1.076.960 ton per tahun, dengan tingkat pemanfaatan pada tahun 2003 baru mencapai 96.597,1 ton (8,96 persen).
Tingkat pemanfaatan potensi sumber daya perikanan yang belum merata di Sumut, khususnya perikanan tangkap, jelas berpengaruh serius. Salah satunya berdampak terhadap hasil tangkapan yang tidak berimbang karena penangkapannya yang tidak rasional. Agar ketimpangan tersebut tidak berlanjut, sudah selayaknya Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut berupaya melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap sumber daya perikanan tangkap. Caranya, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi penanggung jawab teritorial setempat. Selain itu, untuk pengendalian pemanfaatan sumber daya perikanan di Sumut, diharapkan pula adanya patroli pengawasan pantai maupun samudra secara berkesinambungan. Langkah-langkah di atas memang harus dilakukan untuk menjamin produksi perikanan di Sumut. Apalagi, lonjakan produksi penangkapan ikan daerah ini tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan potensi yang ada. Tahun 2002, misalnya, produksi penangkapan ikan di laut tercatat 345.192,4 ton, sedangkan tahun 2003 tercatat 352.096,2 ton atau hanya naik sekitar 1,9 persen. Sektor perikanan tampaknya memang tidak semata menjaring ikan, memancing, atau sekadar membuat keramba. Penggarapan potensi perikanan laut yang timpang pasti akan mengancam kelangsungan hidup nelayan ke depan.



REFERENSI

Barani, Husni Mangga. 2004. Pemikiran Percepatan Pembangunan Perikanan Tagkap Melalui Gerakan Nasional. [cited 2009 Mei 27]. Available at : http://tumoutou.net/702_07134/husni_mb.pdf
BPKM. 2015. Potensi Perikanan TAngkap di Sumatera Utara. (http://regionalinvestment.bkpm.go.id/newsipid/commodityarea.php?ic=1&ia=12). Diakses pada 24 November 2015 Pukul 10.20 WIB
DKP Sumut. 2014. Potensi Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara. (http://dkp.sumutprov.go.id/uptd_1_profil.php?kat=potensi). Diakses pada 24 November 2015 Pukul 10.20 WIB
WWF. 2014. Stok Ikan Indonesia Mulai Menurun, Bisnis Perikanan Terancam. (http://www.wwf.or.id/?33762/stok-ikan-indonesia-mulai-menurun-bisnis-perikanan-terancam). 24 November 2015 Pukul 22.27 WIB







1.

Friday, October 9, 2015

PRE-EVENT APUFY 2015 Best Conflict Resolution Ever: Bhineka Tungal Ika

Best Conflict Resolution Ever: Bhineka Tungal Ika

by:

Ikbar Al Asyari (Malang)

Cultural diversity is often referred to as a problem and cause conflict to lead to murder and vandalism. In fact every religion teaches to love, cherish each other, and uphold tolerance.  In Islam, based on Holy Quran Surah. Al-Hujurah 13: O men! Behold, We have created you all out of a male and a female, and have made you into nations and tribes, so that you might come to know one another. Verily, the noblest of you in the sight of God is the one who is most deeply conscious of Him. Behold, God is all-knowing, all-aware. In the holy bible Matthew 22:39 “Love your neighbor as yourself”. In Hindu based on Holy Weda the concept is called Tri Hita Karana: always devoted to Sang Hyang Widdhi (God), live in harmony with the natural environment, and live in harmony with fellow human beings. Living tolerant without seeing: race, religion etc. in relationship with mankind Atharvaveda VII.52.1: Samjnanam nah svebhih, Samjnanam aranebhih, Samjnanam asvina yunam, ihasmasu ni ‘acchalam. In Buddha, Digha Nikaya I:3, Upali Sutta 16-17 and many other (Setiawan et al., 2014). From other religion must be teaching about love and giving a tolerant even with other people which have different religion. But in the fact, there’re so many conflict happen that cause of diversity (prejudice) or religion quibble.

The history has recorded many protracted conflicts, interethnic, interreligious, and tribal. World conflicts that have occurred include: Palestine & Israel conflict, Indonesia-Malaysia, China-Japan, North Korea-Republic of South Korea, Pakistan and India. On the other hand, these conflicts have occurred in the internal Indonesia: Sampit tragedy, conflict of Maluku, 1998 tragedy (ethnic Chinese-local people). It is true, the conflict is not solely due to the difference in ethnicity, religion, and race. However, in the above case is a manifestation of how the philosophy of Diversity (Bhineka Tunggal Ika) is not applied or have been betrayed.
Long ago before Indonesia was established and becoming independent as a nation, Bhineka Tunggal Ika has been applied and the Pancasila without a name has become ideology, and implemented a massively started in Majapahid Empire. Indonesia's diverse society composed of tribes, languages, and religions as well. Motto of Bhineka Tunggal Ika shows the diversity characteristic of the Indonesian nation is precisely because of that difference, then Indonesia is one, and one for Indonesia (Mattulada, 1985). Principle of pluralism and multicultural inside Unity in Diversity is described below:

Fig. 1. Concept of Bhineka Tunggal Ika


Education to about the meaning and implementation of Bhineka Tunggal Ika is a mandatory. With the concept of pluralism, the tolerance will remain intact. Dr. KH. Nuril Arifin, MBA explained the concept of Bhineka Tunggak Ika is the initial concept of birth of Pancasila that make Indonesia as a pluralistic country based on Pancasila than as an Islamic state. Examples can be found is a conflict in the Middle East, the Middle East as a Muslim-majority country and the ideology instead prolonged conflict. Why does this happen? Because he considered the concept of pluralism is a concept that is not quite right so that when capitalist coming over by all the way to get in, then the conflict will occur and the state could be destroyed because it is easily be played. Compared with Indonesia with the principles of pluralism, Gus Nuril explain it will be very difficult to break up Indonesia and physically attacked Indonesia because Indonesia is the principle of Bhineka Tunggal Ika and Pancasila.
The concept of peace and tolerance promoted by Bhineka Tunggal Ika is a reflection of the concept of each religion so that it becomes a very powerful ideology. Many tribes, races, religions coexist peacefully in Indonesia, it is proving Bhineka Tunggal Ika is an ideal concept for Indonesia.
 What if there is a conflict ???
The resolution of the conflict based on the principle of Bhineka Tunggal Ika is becoming so important, we can learn how Bhineka Tunggal Ika is looking at a difference and plurality. Conflict resolutions based on Galtung (2000) Consist of three steps: peacekeeping, peacemaking, and peacebuilding. Conflict resolution of Bhineka Tunggal Ika is familial, the concept accommodates pluralistic, consensus becomes effective ways to resolve conflict.

Reference:
Johan Galtung and Carl G. Jacobsen. 2000. Searching for Peace: The Road to TRANSCEND. London: Pluto Press.
Mattulada. 1985. LATOA. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Setiawan, C. et al. 2014. Toleransi dan Perkauman: Keberagaman dalam Perspektif Agama-Agama dn Etnis-Etnis. Perkumpulan Lentera Timur.


Wilodati. ____. Kesadaran Masyarakat Majemuk dan Kebhineka Tunggal Ikaa-an Kebudayaan di Indonesia. MKDU FPIPS UPI






This article is publish regarding the discussion before APUFY (Asia-Pacific Urban Youth Assembly) 2015 Jakarta on October, 17th-18th.



Please visit: apufy website