ANALISA
STAKEHOLDER PENCEMARAN AIR DI SUNGAI
TAPUNG KIRI YANG BERMUARA DI SELAT PANJANG
Disusun oleh:
Ikbar
Sallim Al Asyari (125080600111016)
- Latar
Belakang
Sungai adalah salah satu
dari sumber daya alam yang bersifat mengalir (flowing resources), sehingga pemanfaatan air di hulu akan menghilangkan
peluang di hilir. Pencemaran dihulu sungai akan menimbulkan biaya social
dihilir (extematily effect) dan
pelestarian di hulu memberikan manfaat di hilir.
Sungai sangat bermanfaat
bagi manusia, dan tidak kalah pentingnya bagi biota air. Disamping itu Sungai
Tapun Kiri merupakan suatu media yang rentan terhadap pencemaran. Hal ini
disebabkan karena daerah aliran Sungai Tapung Kiri merupakan tempat buangan
akhir limbah cair, oleh sebab itu sangat rentan terhadap pencemaran dan
mengakibat kualitas air sungai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Di sungai terdapat air yang
mengalir, air adalah sumberdaya alam yang sangat penting untuk memenuhi hajat
hidup manusia. Selama ini banyak pencemaran yang dilakukan di sungai dengan
membuang limbah langsung ke sungai tepatnya di sungai Tapung Kiri. Di sisi lain
banyak masyarakat yang gemar menangkap ikan untuk dikonsumsi dari sungai Tapung
Kiri (Azwir, 2006).
Pencemaran sungai dapat
terjadi karena pengaruh kualitas air limbah yang melebihi baku mutu air limbah,
di samping itu juga ditentukan oleb debit air limbah yang dihasilkan. Indikator
pencemaran sungai selain secara fisik dan kimia juga dapat secara biologis,
seperti kehidupan plankton (Tanjung, 1993).
Muncul blooming organisme mikro di sungai Tapung Kiri. Pencamaran di
sungai Tapung kiri diduga berasal dari industri kelapa sawit. Limbah industri
kelapa sawit adalah berupa padat, cair, dan gas. Diantara jenis limbah tersebut yang sangat
menjadi masalah adalah limbah cair, yang dapat mencemari sungai karena
kandungan zat organiknya tinggi serta tingkat keasaman rendah, sehingga limbah
sebelum dibuang ke badan sungai harus dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Hal
ini akan berakibat pada muara sungai yang berhubungan di selat Lepas.
- Gambaran
Kondisi Pencemaran
Penelitian dilakukan di
Kabupaten Kampar Propinsi Riau, tepatnya pada lokasi PKS PT. Peputra Masterindo
disekitar aliran Sungai Tapung Kiri. Penelitian dilaksanakan pada musim hujan,
yaitu bulan Oktober 2006. Letak sungai Tapung Kiri berdekatan langsung dengan
tempat industry pengolahan kelapa sawit.
Secara geografi Pabrik
Kelapa Sawit PT. Peputra Masterindo terletak pada lokasi 00 34”’
47“LU dan 1010 05 10” BT. Secara administrasi terletak di Desa
Petapahan, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Topografi daerah penelitian
PT. Peputra Masterindo datar/landai dengan kemiringan 3-5%, jenis tanah
podsolik merah kuning. Data topografi disajikan pada tabel 2.2. dibawah ini:
Secara umum kondisi
pencemaran di wilayah perairan akan berakibat terhadap ekosistem laut karena
aliran sungai tersebut akan berujung atau bermuara di laut. Kondisi perairan
utama menurut Azwir (2006) keberadaan TSS (Total
Suspended Solid)/TSM (Total Suspended
Matter) mengalami kenaikan akibat adanya buangan limbah dari kelapa sawit yang
berupa cair. Limbah cair dari kelapa sawit mengandung zat organik yang tinggi.
Apabila, limbah cair tersebut dibuang secara langsung tanpa melalui proses management yang baik makan yang terjadi
adalah seperti saat ini blooming mikro
organisme yang berdampak terhadap ekosistem yang ada di muara.
Dari hasil penelitian
pengujian sampel air di sungai Tapung Kiri, Azwir (2006) mendapatkan hasil
pengujian parameter fisika dan kimia adalah sebagai berikut:
Keterangan :
Keterangan :
Titik O =
Penganbilan sampel air di Out Let
Titik SK = Pengambilan
sampel air 500 m dari titik OU
Titik ST1 = Pengambilan sampel
air 25 m ke hulu pembuangan limbah
PT. Peputra
Masterindo.
Titik ST2 = Pengambilan
sampel air 800 m dari SK
Titik ST3 = Pengambilan
sampel air 25 m ke hilir pembuangan limbah PT.
Peputra Masterindo
Titik ST4 = Pengambilan
sampel air 1,5 km ke hilir pemubuangan
limbah PT. Peputra Masterindo
Titik ST5 = Pengambilan
sampel air 3 km ke hilir pembuangan limbah PT.
Peputra Masterindo
Hasil analisa pengukuran
parameter pada perairan sungai dan muara sungai Tapung Kiri adalah per outlet
410 mg/l, pada titik SK = 383 mg/l, dan titik ST2 = 16 mg/l, sudah melebihi
batas baku mutu perairan limbah cari industri kelapa sawit
(Kep-51/MENLH/10/1995). Sedangkan pada analisa TSS pada sungai Tapung Kiri
yaitu pada titik ST1, ST3, ST4, ST5 masih aman dibawah nilai baku mutu.
Pengukuran parameter kimia
yang diukur adalah BOD, COD, NH3-N, pH, Minyak dan Lemak. Nilai pH diukur langsung dilapangan dengan
menggunakan alat Water Test Kit, sedangkan nilai BOD, COD, NH3-N, pH, Minyak
dan Lemak diperoleh dari hasil analisa Laboratorium.
Hasil analisa parameter BOD pada titik out
let adalah 219,2 mg/l, sedangkan BOD
pada parit pembuangan pada titik SK
adalah 136,3 mg/l, sudah melebihi baku mutu. dan pada titik ST2 adalah
24,5 mg/l masih dibawah bakumutu.
Sedangkan nilai BOD pada titik ST1, ST3, ST4, dan ST5 nilai parameternya masih
dibawah baku mutu.
Hasil analisa parameter COD pada titik out
let adalah 687,5 mg/l, sedangkan COD
pada parit pembuangan pada titik SK
adalah 438,8 mg/l, sudah melebihi baku mutu. dan pada titik ST2 adalah
73,1 mg/l masih dibawah bakumutu.
Sedangkan nilai COD pada titik ST1, ST3, ST4, dan ST5 nilai parameternya masih
dibawah baku mutu.
Hasil analisa parameter Minyak dan Lemak serta parameter pH dari kesemua
titk baik titik di out let, maupun diparit pembuangan, dan Sungai Sapung Kiri
masih dibawah Baku Mutu Limbah Cair Industri Kelapa Sawit
(Kep-51/MENLH/10/1995).
3. Analisa
Kausal
Analisa selanjutnya adalah
menggunakan sebuah metode pendekatan. Pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan sebab-akibat. Akibat yang saat ini muncul adalah tingginya nilai
TSS/TSM dalam bentuk bahan organik. Tingginya TOM (Total Organic Matter) mengakibatkan terjadinya blooming beberapa organisme yang tumbuh secara liar. Selanjutnya
juga terjadi eutrofikasi yang megakibatkan tanaman air tumbuh diluar kendali.
Akibatnya adalah permukaan perairan tertutupi sehingga penetrasi cahaya kurang
maksimal.
Dampak yang diakibatkan oleh
tingginya TOM (Total Organic Matter)
disebabkan oleh adanya pengolahan industri kelapa sawit. Management yang kurang bagus mengenai limbah yang dihasilkan
membuat lingkungan memiliki kandungan bahan organik yang tinggi. Pengilahan
industri kelapa sawit adalah seperti bagan berikut:
Masalah yang muncul adalah
ketika proses pengolahan limbah yang tana melalui proses waste water management. Limbah yang ada langsung dialirkan menuju
sungai dan akan bermuara di laut. Ada juga pengaruh lain yang menyebabkan terjadinya
kenaikan bahan organik yaitu limbah buangan domestik dari rumah tangga. Limbah
buangan rumah tangga memberikan sumbangan yang besar terhadap kenaikan
disamping limbah buangan industri kelapa sawit.
Masih belum ada kepastian dalam
bentuk kesadaran dari berbagai macam pihak yang terkait baik dari perusahaan
dan juga warga atau masyarakat sekitar yang hidup dan membungan limbah domestik
di sungai Tapung Kiri.
Hasil atau akibat yang ditimbulkan menjadi bermacam-macam
serta merugikan lingkungan secara langsung dan manusia secara tidak langsung
namun juga bisa berdampak langsung jika dilihat dari segi sosial ekonomi karena
berdampak pada berkurangnya pasokan sumberdaya alam. Untuk akibat yang
ditimbulkan dari segi sains maupun kesehatan lingkungan diantaranya kadar
oksigen yang menurun drastis sehingga wilayah perairan tersebut bersifat toksik
atau racun terhadap biota sehingga banyak biota yang mati berdampak pada
penurunan stok perikanan.
4. Analisa
Stakeholder
Semua pihak harus ikut terlibat dalam penangan masalah
pencemaran yang ada saat ini. Tanpa adanya koordinasi yang baik maka masalah
pencemaran akan tetap berlarut-larut. Diurutkan dari atas lembaga yang harus
juga berperan aktif dengan terjun langsun ke lapang untuk menuntaskan masalah:
Kementrian Lingkungan Hidup, DPR, DPR-D, DPD dengan membuat regulasi hukum yang
jelas, perusahaan PT. Peputra Masterindo sebagai perusahaan yang mengolah
kelapa sawit dan limbah yang dihasilkan, masyarakat sebagai pelaku dan korban
dalam masalah limbah domestik.
Korban yang menerima dampak secara langsung adalah
lingkungan perairan, masyarakat (disi lain menjadi pelaku). Pihak netral yang
juga ikut berperan dalam penanganan limbah yaitu LSM dan akademisi. LSM dan
akademisi sebagai poros penggerak harus mengimplementasikan regulasi yang
dubuat oleh DPR, DPR-D, DPD yang mengacu pada ANDAL dan AMDAL.
Dari
sudut pandang perusahaan yang perlu ditanyakan ialah bagaimana pengawasan yang
dilakukan inspektorat perusahaan, sudah benar atau tidak, bagaimana evaluasi
ANDAL dan AMDAL nya sudah sesuai aturan perundangan ataukah bertentangan dengan
hukum jika bertentangan harus segera diajukan ke ranah pidana dan perdata.
Perlu adanya ketegasan terhadap implemetasi regulasi yang
telah dibuat. Kunci utama untuk mengatasi semua masalah diatas adalah dengan
melibatkan semua komponen masyarakat. Semua harus ikut berperan aktif dalam mengatasi
masalah pencemaran.
5. Hasil
Analisa
Hasil yang didapatkan adalah perbandingan antara data
baku mutu dengan data hasil pengukuran di sungai Tapung Kiri. Data baku mutu
untuk limbah industri kelapa sawit menurut Loebis dan Tobing (1989):
Tabel
di atas adalah tabel yang menjadi rujukan yang dikeluarkan Kep-MENLH untuk
pencemaran industri kelapa sawit dengan parameter BOD (Biological Oxygen Demand), COD, TSS, minyak/lemak, NH3-N,
dan pH.
Setelah dilakukan
pengukuran kadar sesuai parameter diatas Azwir (2006) mengemukanan hasil yang
menakjubkan yaitu:
Telah
terjadi penginkatan kadar parameter yang sudah tidak sesuai dengan baku mutu
yang telah ditetapkan. Setelah dianalisa, data didapatkan penyebab tingginya
kadar bahan organik adalah berasal dari limbah industri kelapa sawit dati PT.
Peputra Masterindo.
Dalam hal ini, PT. Peputra Masterindo harus tanggap
terhadap limbah yang dikeluarkan. Stakeholder
yang lain juga harus berperan aktif dalam menyelesaikan masalah diatas.
Karena, abila di biarkan berlanjut akan memengaruhi ekosistem yang ada di selat
Panjang.
6. Kesimpulan
Kasus pencemaran di sungai Tapung Kiri merupakan cerminan
dari oknum-oknum yang hanya berorientasi terhadap keuntungan. Sungai Tapung
Kiri dikategorikan sebagai sungai yang tercemar oleh limbah organik yang dapat
berdampak pada ekosistem laut lepas dimana sungai tersebut akan bermuara yaitu
selat Panjang.
Stakeholder
yang sangat berpengaruh adalah PT. Peputra Masterindo yang berperan langsung
terhadap pengolahan dan pembuangan limbah ke sungai Tapung Kiri. Di sisi lain
yang berpengaruh adalah warga yang tinggal di sekitar sungai. Warga tersebut
memberikan kontribusi terhadap penumpukan limbah domestik. Pihak kedua sebagai
netral atau yang kurang berpengaruh (sebagai penggugat) adalah LSM berbasis
lingkungan dan akademisi yang harus bekerja merawat lingkungan bersama-sama.
Pihak ketiga yang menerima dampak adalah lingkungan
periaran. Lingkungan tersebut menerima dampak langsung terhadap aktivitas yang
dilakukan. Selain itu, warga berupa nelayan akan terganggu dengan penumpukan
bahan organic yang menyebabkan blooming
atau juga eutrofikasi.
7. Daftar
Pustaka
Azwir.
2006. Analisa Pencemaran Air Sungai
Tapung Kiri oleh Limbah Industri Kelapa Sawit PT. Peputra Masterindo di
Kabupaten Kampar. Semarang: Universitas Diponegoro.
KEPMENLH.
1995. Baku Mutu Limbah. Jakarta:
MENLH
Loebis
dan Tobing. 1989. Potensi Pemanfaatan Pabrik Kelapa Sawit.
Medan: Buletin Perkebunan.
Tanjung.
2003. Teknik-Teknik Kunatitatif untuk
Manajemen Limbah. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
0 comments:
Post a Comment