Wednesday, October 8, 2014

ANALISA STAKEHOLDER PENCEMARAN AIR DI SUNGAI TAPUNG KIRI YANG BERMUARA DI SELAT PANJANG

ANALISA STAKEHOLDER PENCEMARAN AIR DI SUNGAI TAPUNG KIRI YANG BERMUARA DI SELAT PANJANG

Disusun oleh:
Ikbar Sallim Al Asyari (125080600111016)


  1. Latar Belakang
Sungai adalah salah satu dari sumber daya alam yang bersifat mengalir (flowing resources), sehingga pemanfaatan air di hulu akan menghilangkan peluang di hilir. Pencemaran dihulu sungai akan menimbulkan biaya social dihilir (extematily effect) dan pelestarian di hulu memberikan manfaat di hilir.
Sungai sangat bermanfaat bagi manusia, dan tidak kalah pentingnya bagi biota air. Disamping itu Sungai Tapun Kiri merupakan suatu media yang rentan terhadap pencemaran. Hal ini disebabkan karena daerah aliran Sungai Tapung Kiri merupakan tempat buangan akhir limbah cair, oleh sebab itu sangat rentan terhadap pencemaran dan mengakibat kualitas air sungai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Di sungai terdapat air yang mengalir, air adalah sumberdaya alam yang sangat penting untuk memenuhi hajat hidup manusia. Selama ini banyak pencemaran yang dilakukan di sungai dengan membuang limbah langsung ke sungai tepatnya di sungai Tapung Kiri. Di sisi lain banyak masyarakat yang gemar menangkap ikan untuk dikonsumsi dari sungai Tapung Kiri (Azwir, 2006).
Pencemaran sungai dapat terjadi karena pengaruh kualitas air limbah yang melebihi baku mutu air limbah, di samping itu juga ditentukan oleb debit air limbah yang dihasilkan. Indikator pencemaran sungai selain secara fisik dan kimia juga dapat secara biologis, seperti kehidupan plankton (Tanjung, 1993).
Muncul blooming organisme mikro di sungai Tapung Kiri. Pencamaran di sungai Tapung kiri diduga berasal dari industri kelapa sawit. Limbah industri kelapa sawit adalah berupa padat, cair, dan gas. Diantara jenis limbah tersebut yang sangat menjadi masalah adalah limbah cair, yang dapat mencemari sungai karena kandungan zat organiknya tinggi serta tingkat keasaman rendah, sehingga limbah sebelum dibuang ke badan sungai harus dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Hal ini akan berakibat pada muara sungai yang berhubungan di selat Lepas.

  1. Gambaran Kondisi Pencemaran
Penelitian dilakukan di Kabupaten Kampar Propinsi Riau, tepatnya pada lokasi PKS PT. Peputra Masterindo disekitar aliran Sungai Tapung Kiri. Penelitian dilaksanakan pada musim hujan, yaitu bulan Oktober 2006. Letak sungai Tapung Kiri berdekatan langsung dengan tempat industry pengolahan kelapa sawit.
Secara geografi Pabrik Kelapa Sawit PT. Peputra Masterindo terletak pada lokasi 00 34”’ 47“LU dan 1010 05 10” BT. Secara administrasi terletak di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Topografi daerah penelitian PT. Peputra Masterindo datar/landai dengan kemiringan 3-5%, jenis tanah podsolik merah kuning. Data topografi disajikan pada tabel  2.2. dibawah ini:

Secara umum kondisi pencemaran di wilayah perairan akan berakibat terhadap ekosistem laut karena aliran sungai tersebut akan berujung atau bermuara di laut. Kondisi perairan utama menurut Azwir (2006) keberadaan TSS (Total Suspended Solid)/TSM (Total Suspended Matter) mengalami kenaikan akibat adanya buangan limbah dari kelapa sawit yang berupa cair. Limbah cair dari kelapa sawit mengandung zat organik yang tinggi. Apabila, limbah cair tersebut dibuang secara langsung tanpa melalui proses management yang baik makan yang terjadi adalah seperti saat ini blooming mikro organisme yang berdampak terhadap ekosistem yang ada di muara.
Dari hasil penelitian pengujian sampel air di sungai Tapung Kiri, Azwir (2006) mendapatkan hasil pengujian parameter fisika dan kimia adalah sebagai berikut:
Keterangan :
Titik O     = Penganbilan sampel air di Out Let
Titik SK   = Pengambilan sampel air 500 m dari titik OU
Titik ST1 = Pengambilan  sampel  air 25 m ke hulu pembuangan limbah
 PT. Peputra Masterindo. 
Titik ST2 = Pengambilan sampel air 800 m dari SK 
Titik ST3 = Pengambilan sampel air 25 m ke hilir pembuangan limbah PT.
 Peputra Masterindo
Titik ST4 = Pengambilan sampel air 1,5 km  ke hilir pemubuangan limbah PT. Peputra Masterindo
Titik ST5 = Pengambilan sampel air 3 km ke hilir pembuangan limbah PT.
 Peputra Masterindo
Hasil analisa pengukuran parameter pada perairan sungai dan muara sungai Tapung Kiri adalah per outlet 410 mg/l, pada titik SK = 383 mg/l, dan titik ST2 = 16 mg/l, sudah melebihi batas baku mutu perairan limbah cari industri kelapa sawit (Kep-51/MENLH/10/1995). Sedangkan pada analisa TSS pada sungai Tapung Kiri yaitu pada titik ST1, ST3, ST4, ST5 masih aman dibawah nilai baku mutu.
Pengukuran parameter kimia yang diukur adalah BOD, COD, NH3-N, pH, Minyak dan Lemak.  Nilai pH diukur langsung dilapangan dengan menggunakan alat Water Test Kit, sedangkan nilai BOD, COD, NH3-N, pH, Minyak dan Lemak diperoleh dari hasil analisa Laboratorium.
  Hasil analisa parameter BOD pada titik out let adalah 219,2 mg/l, sedangkan BOD  pada parit pembuangan pada titik SK  adalah 136,3 mg/l, sudah melebihi baku mutu. dan pada titik ST2 adalah 24,5 mg/l masih  dibawah bakumutu. Sedangkan nilai BOD pada titik ST1, ST3, ST4, dan ST5 nilai parameternya masih dibawah baku mutu.
  Hasil analisa parameter COD pada titik out let adalah 687,5 mg/l, sedangkan COD  pada parit pembuangan pada titik SK  adalah 438,8 mg/l, sudah melebihi baku mutu. dan pada titik ST2 adalah 73,1 mg/l masih  dibawah bakumutu. Sedangkan nilai COD pada titik ST1, ST3, ST4, dan ST5 nilai parameternya masih dibawah baku mutu.
Hasil analisa parameter Minyak dan Lemak serta parameter pH dari kesemua titk baik titik di out let, maupun diparit pembuangan, dan Sungai Sapung Kiri masih dibawah Baku Mutu Limbah Cair Industri Kelapa Sawit (Kep-51/MENLH/10/1995).

3. Analisa Kausal
Analisa selanjutnya adalah menggunakan sebuah metode pendekatan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sebab-akibat. Akibat yang saat ini muncul adalah tingginya nilai TSS/TSM dalam bentuk bahan organik. Tingginya TOM (Total Organic Matter) mengakibatkan terjadinya blooming beberapa organisme yang tumbuh secara liar. Selanjutnya juga terjadi eutrofikasi yang megakibatkan tanaman air tumbuh diluar kendali. Akibatnya adalah permukaan perairan tertutupi sehingga penetrasi cahaya kurang maksimal.

Dampak yang diakibatkan oleh tingginya TOM (Total Organic Matter) disebabkan oleh adanya pengolahan industri kelapa sawit. Management yang kurang bagus mengenai limbah yang dihasilkan membuat lingkungan memiliki kandungan bahan organik yang tinggi. Pengilahan industri kelapa sawit adalah seperti bagan berikut:
Masalah yang muncul adalah ketika proses pengolahan limbah yang tana melalui proses waste water management. Limbah yang ada langsung dialirkan menuju sungai dan akan bermuara di laut. Ada juga pengaruh lain yang menyebabkan terjadinya kenaikan bahan organik yaitu limbah buangan domestik dari rumah tangga. Limbah buangan rumah tangga memberikan sumbangan yang besar terhadap kenaikan disamping limbah buangan industri kelapa sawit.
Masih belum ada kepastian dalam bentuk kesadaran dari berbagai macam pihak yang terkait baik dari perusahaan dan juga warga atau masyarakat sekitar yang hidup dan membungan limbah domestik di sungai Tapung Kiri.
Hasil atau akibat yang ditimbulkan menjadi bermacam-macam serta merugikan lingkungan secara langsung dan manusia secara tidak langsung namun juga bisa berdampak langsung jika dilihat dari segi sosial ekonomi karena berdampak pada berkurangnya pasokan sumberdaya alam. Untuk akibat yang ditimbulkan dari segi sains maupun kesehatan lingkungan diantaranya kadar oksigen yang menurun drastis sehingga wilayah perairan tersebut bersifat toksik atau racun terhadap biota sehingga banyak biota yang mati berdampak pada penurunan stok perikanan.
4. Analisa Stakeholder
Semua pihak harus ikut terlibat dalam penangan masalah pencemaran yang ada saat ini. Tanpa adanya koordinasi yang baik maka masalah pencemaran akan tetap berlarut-larut. Diurutkan dari atas lembaga yang harus juga berperan aktif dengan terjun langsun ke lapang untuk menuntaskan masalah: Kementrian Lingkungan Hidup, DPR, DPR-D, DPD dengan membuat regulasi hukum yang jelas, perusahaan PT. Peputra Masterindo sebagai perusahaan yang mengolah kelapa sawit dan limbah yang dihasilkan, masyarakat sebagai pelaku dan korban dalam masalah limbah domestik.
Korban yang menerima dampak secara langsung adalah lingkungan perairan, masyarakat (disi lain menjadi pelaku). Pihak netral yang juga ikut berperan dalam penanganan limbah yaitu LSM dan akademisi. LSM dan akademisi sebagai poros penggerak harus mengimplementasikan regulasi yang dubuat oleh DPR, DPR-D, DPD yang mengacu pada ANDAL dan AMDAL. Dari sudut pandang perusahaan yang perlu ditanyakan ialah bagaimana pengawasan yang dilakukan inspektorat perusahaan, sudah benar atau tidak, bagaimana evaluasi ANDAL dan AMDAL nya sudah sesuai aturan perundangan ataukah bertentangan dengan hukum jika bertentangan harus segera diajukan ke ranah pidana dan perdata.
Perlu adanya ketegasan terhadap implemetasi regulasi yang telah dibuat. Kunci utama untuk mengatasi semua masalah diatas adalah dengan melibatkan semua komponen masyarakat. Semua harus ikut berperan aktif dalam mengatasi masalah pencemaran.
5. Hasil Analisa
Hasil yang didapatkan adalah perbandingan antara data baku mutu dengan data hasil pengukuran di sungai Tapung Kiri. Data baku mutu untuk limbah industri kelapa sawit menurut Loebis dan Tobing (1989):
Tabel di atas adalah tabel yang menjadi rujukan yang dikeluarkan Kep-MENLH untuk pencemaran industri kelapa sawit dengan parameter BOD (Biological Oxygen Demand), COD, TSS, minyak/lemak, NH3-N, dan pH.
Setelah dilakukan pengukuran kadar sesuai parameter diatas Azwir (2006) mengemukanan hasil yang menakjubkan yaitu:

Telah terjadi penginkatan kadar parameter yang sudah tidak sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Setelah dianalisa, data didapatkan penyebab tingginya kadar bahan organik adalah berasal dari limbah industri kelapa sawit dati PT. Peputra Masterindo.
Dalam hal ini, PT. Peputra Masterindo harus tanggap terhadap limbah yang dikeluarkan. Stakeholder yang lain juga harus berperan aktif dalam menyelesaikan masalah diatas. Karena, abila di biarkan berlanjut akan memengaruhi ekosistem yang ada di selat Panjang.
6. Kesimpulan
Kasus pencemaran di sungai Tapung Kiri merupakan cerminan dari oknum-oknum yang hanya berorientasi terhadap keuntungan. Sungai Tapung Kiri dikategorikan sebagai sungai yang tercemar oleh limbah organik yang dapat berdampak pada ekosistem laut lepas dimana sungai tersebut akan bermuara yaitu selat Panjang.
Stakeholder yang sangat berpengaruh adalah PT. Peputra Masterindo yang berperan langsung terhadap pengolahan dan pembuangan limbah ke sungai Tapung Kiri. Di sisi lain yang berpengaruh adalah warga yang tinggal di sekitar sungai. Warga tersebut memberikan kontribusi terhadap penumpukan limbah domestik. Pihak kedua sebagai netral atau yang kurang berpengaruh (sebagai penggugat) adalah LSM berbasis lingkungan dan akademisi yang harus bekerja merawat lingkungan bersama-sama.
Pihak ketiga yang menerima dampak adalah lingkungan periaran. Lingkungan tersebut menerima dampak langsung terhadap aktivitas yang dilakukan. Selain itu, warga berupa nelayan akan terganggu dengan penumpukan bahan organic yang menyebabkan blooming atau juga eutrofikasi.
7. Daftar Pustaka
Azwir. 2006. Analisa Pencemaran Air Sungai Tapung Kiri oleh Limbah Industri Kelapa Sawit PT. Peputra Masterindo di Kabupaten Kampar. Semarang: Universitas Diponegoro.
KEPMENLH. 1995. Baku Mutu Limbah. Jakarta: MENLH
Loebis dan Tobing. 1989. Potensi Pemanfaatan Pabrik Kelapa Sawit. Medan: Buletin Perkebunan.
Tanjung. 2003. Teknik-Teknik Kunatitatif untuk Manajemen Limbah. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

0 comments: